Strategis pemerintah Indonesia yang masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029. Target pelaksanaannya adalah sekitar tahun 2027. Redenominasi ini bertujuan menyederhanakan nilai nominal rupiah, misalnya mengubah Rp1.000 menjadi Rp1 tanpa mengurangi nilai atau daya beli masyarakat. Kebijakan tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi transaksi, menjaga stabilitas ekonomi, serta memperkuat kredibilitas rupiah di dalam dan luar negeri.

• Dampak dan Tujuan
Penghilangan angka nol dilakukan untuk memperbaiki kebutuhan transaksi sehari-hari yang kini sering dipersulit oleh nominal rupiah yang besar. Hal ini diyakini dapat membuat sistem pembayaran dan pembukuan keuangan lebih efisien dan mudah dikelola. Selain itu, redenominasi juga bertujuan menjaga kesinambungan perkembangan ekonomi nasional dan memperkuat daya saing Indonesia secara global. Namun, edukasi publik menjadi sangat penting agar masyarakat memahami bahwa penghilangan nol bukan berarti penurunan nilai uang, tapi hanya penyederhanaan angka.
• Peluang dan Tantangan
Langkah ini memberikan peluang bagi pemerintah untuk memperbarui desain uang rupiah dan sistem keuangan digital yang semakin berkembang. Selain itu, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku usaha terhadap stabilitas ekonomi Indonesia. Namun, tantangan utamanya adalah memastikan stabilitas sosial-politik dan kepercayaan masyarakat selama proses transisi, karena perubahan nominal uang selalu memerlukan sosialisasi dan pemahaman yang baik.
•Kesimpulan
Penghilangan angka nol pada rupiah merupakan langkah penting yang tengah dipersiapkan secara matang oleh pemerintah untuk efisiensi ekonomi dan stabilitas nilai tukar. Dengan persiapan regulasi dan edukasi yang tepat, perubahan ini diharapkan membawa berbagai manfaat tanpa menimbulkan gejolak ekonomi atau sosial yang berarti.
Segera baca artikel terbaru di agendakota.id, supaya kamu tidak ketinggalan info penting dan update menarik setiap harinya!